Akhirnya Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Disetujui sebagai Kapolri oleh DPR

- 20 Januari 2021, 16:21 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /

ARAHKATA - Setelah menjalani fit and proper test oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo disetujui secara mufakat oleh Komisi III DPR RI, menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta mengatakan, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang sebelumnya, telah disampaikan sembilan Fraksi sepakat menyetujui usulan presiden menunjuk Kombes Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri.

“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi disampaikan oleh Fraksi Fraksi, akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Herman, di Komisi III DPR RI, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: PKS: Pemerintah Harus Turun Tangan Soal Gugatan Rp 39,5 Triliun Ke Pertamina

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengusulkan satu nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Atas dasar keputusan rapat Badan Musyawarah DPR RI, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk membahas pelaksanaan fit and proper test tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, semua perwakilan fraksi yang ada di Komisi III DPR ri secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Komisi III berharap Listyo Sigit Prabowo bisa amanah dalam menjalankan tugas yang diembannya. 

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x