DPR Tetapkan Daftar Calon Dewan Pengawas BPJS

- 29 Januari 2021, 21:36 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Arahkata/

 

ARAHKATA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, telah menetapkan sepuluh nama Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Persetujuan kesepuluh nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini nantinya bakal disahkan di sidang paripurna. 

Mengenai proses tahap verifikasi persetujuan DPR, akan memakan waktu empat hari. Dimulai Senin, 25 Januari sampai dengan Kamis, 28 Januari 2021. 

Adapun kesepuluh nama-nama yang diajukan, akan terklasifikasi menjadi beberapa kewenangan di dalamnya. 


Mulai dari Unsur Pekerja:


1. Indra Yana

2. Siruaya Utamawan

Baca Juga: Walikota Bekasi Pantau Kebakaran Dinas Pendidikan


Kemudian Unsur Pemberi Kerja:


1. Iftida Yasar

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x