10 Fakta BLT BPJS yang Batal Dicairkan

- 2 Februari 2021, 07:51 WIB
Proses penerimaan buku tabungan dan ATM BLT DKI Jakarta beberapa waktu lalu, di wilayah Jakarta Timur.
Proses penerimaan buku tabungan dan ATM BLT DKI Jakarta beberapa waktu lalu, di wilayah Jakarta Timur. /Arahkata/

ARAHKATA - BLT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai yang merupakan program pemerintah dengan pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, seperti bahan pokok. Bantuan ini bisa berlaku secara bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.

Pemerintah mengeluarkan BLT sejak pandemi virus corona. Dampak pandemi sangat terasa bagi masyarakat kecil akibat Pembatasn Sosial Besrkala Besar (PSBB), termasuk pemotongan gaji hingga pemecatan.

Sayangnya, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan batal dicairkan. Melansir PikiranRakyat.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan jika BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sementara tidak dilanjutkan.

Baca Juga: KSSK Terbitkan Kebijakan Terpadu Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha

Berikut fakta mengenai BLT BPJS yang batal dicairkan:

  1. Penerima harus berstatus sebagai pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta. Setelah mendaftar, data diri diperiksa hingga dapat konfirmasi.
  2. Masih aktif sebagai anggota BPJS sampai Juni 2020. Status peserta BPJS Ketegakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Nomor rekening penerima diserahkan oleh BPJS kepada Kemenaker untuk divalidasi. Apabila berhasil, dia resmi menjadi penerima BLT BPJS.
  4. BLT termin ke-3 gagal dicairkan karena aggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.
  5. Meski periode ini batal, BLT BPJS diharapkan bisa dicairkan. Namun tergantung pada kondisi ekonomi berikutnya
  6. BLT bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang seharusnya dicairkan selama beberapa bulan mendatang.
  7. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima Rp600 ribu dalam sebulan selama empat bulan dengan dua kali transfer. Jadi, total yang diterima Rp2,4 juta.
  8. Pemerintah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp37,7 triliun untuk program BSU dan bukan dari anggaran BPJamsostek.
  9. Pada termin II, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 11.052.859 orang.
  10. DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah penerima bantuab terbanyak yaitu 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48%. Sementara, Sementara, wilayah dengan jumlah penerima paling sedikit yaitu Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), dengab 521.068 orang.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x