ARAHKATA - Langkah pemerintah yang menekan Peraturan Presiden (Perpres) tentang izin investasi miras ditolak berbagai pihak.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara tegas menyatakan menolak Perpres tersebut. Sebab perpres itu membuka peluang investasi miras di seluruh daerah.
Ketua DPP PPP bidang Isu Strategis, Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH dalam keterangannya di Jakarta mengatakan penolakan Perpres investasi miras adalah sebagai bentuk pembelaan kepada rakyat.
Baca Juga: GEMPARI dan PPP Bagikan Nasi Kotak dan Masker Gratis
"Perpres investasi Miras adalah sebuah kebijakan yang kebablasan, dan kami jelas menolak itu" ujar wanita yang akrab disapa Anggie, Senin 1 Maret 2021.
Anggie menuturkan perizinan miras hanya akan menimbulkan peningkatan angka kejahatan di Indonesia.
Selain itu, miras juga dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Baca Juga: PP Soal Investasi Miras di NTT, Cikal Bakal Naiknya Kriminalitas
“Apapun argumentasi yang disampaikan pemerintah terkait Perpres investasi miras di Indonesia, Kami tegas menolak,” ucap Anggie.