Distribusi Vaksin AstraZeneca Khusus Untuk Daerah 3T

- 20 Maret 2021, 15:42 WIB
Vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Dado Ruvic

ARAHKATA - Pendistribusian perdana vaksin AstraZeneca dijadwalkan mulai Senin 23 Maret 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat program vaksinasi COVID-19.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat konferensi pers virtual Jumat (19/3/2021) mengatakan, vaksin AstraZeneca ini akan didistribusikan ke daerah-daerah termasuk daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

“Kami akan bekerjasama dengan berbagai pihak yang sudah berpengalaman dalam hal pendistribusian vaksin. Baik PT Bio Farma maupun Unicef untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia di wilayah tersebut untuk menerima vaksin COVID-19,” kata Nadia.

Baca Juga: Pemerintah Restui Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Sebelumnya, vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah diperbolehkan untuk digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin COVID-19 Produk AstraZeneca.

Selain itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) bersama tim lainnya menunjukkan hasil positif bahwa manfaat vaksinasi COVID-19 lebih besar dibanding efek sampingnya. Pemerintah memastikan vaksin AstraZeneca akan tetap diberikan kepada penerima vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x