1.985 Aparat Gabungan Siap Amankan Sidang Habib Rizieq Shihab Jumat Esok

- 25 Maret 2021, 18:16 WIB
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab /Arahkata.com

ARAHKATA - Upaya yang dilakukan oleh mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang secara tatap muka dikabulkan oleh majelis hakim pada Selasa 23 Maret 2021.

Dikabulkannya permohonan sidang tatap muka setelah Tim Kuasa Hukum membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan massa untuk dua perkara sekaligus oleh majelis hakim, maka dalam sidang selanjutnya, pemimpin FPI yang sangat dikagumi dan dicintai oleh pengikutnya ini tidak lagi mengikuti sidang secara virtual.

Dengan dikabulkannya permohonan Rizieq, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Jum'at esok 26 Maret 2021 dijadwalkan akan menggelar sidang secara langsung, sehingga untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan sebanyak 1.985 Aparat TNI dan POLRI dikerahkan untuk menjaga persidangan Imam Besar FPI tersebut.

Baca Juga: Berikut Isi Surat Jaminan Pengacara Habib Rizieq Soal Kerumunan

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim dengan Catatan Berikut!

Baca Juga: Lagi, Habib Rizieq Minta Sidang Digelar Offline

"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang (Rizieq) offline besok," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.

Lebih lanjut Yusri Yunus menyampaikan himbauan dari pihak Kepolisian kepada massa simpatisan Rizieq untuk tidak hadir di PN Jaktim, karena hingga kini situasi di tanah air masih berlangsung pandemi Covid-19.

"Himbauan sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," himbau Yunus.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x