Kemensos Percepat BPNT untuk KPM Maret 2021

- 29 Maret 2021, 12:56 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat. /Instagram.com/@ombudsmanntb

ARAHKATA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan percepat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pada 29 Maret 2021 hingga 30 Maret 2021.

Hal tersebut sebagai bentuk melanjutkan Bantuan Sosial (bansos) dengan memberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga: Konferensi Internasional untuk Palestina Diikuti Perwakilan 32 Negara

Terdata Kabupaten/Kota yang telah diperbaiki dan dipadankan datanya sepanjang Maret 2021 sekitar 11,75 juta data dari 509 data.

Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.

Sehingga percepatan yang akan dilakukan atas data yang telah diperbaiki dan dipadankan tersebut.

“Tentu saja, bagi pemerintah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip setkab dari laman Kemensos, pada Minggu, 28 Maret 2021.

Baca Juga: PKS Minta Pertamina Antisipasi Kelangkaan BBM Pasca Kebakaran Kilang Balongan

Proses penyaluran bantuan tahap selanjutnya tersebut diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret sebanyak 3 juta KPM.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x