Vaksin COVID-19 Anak Belum Ada, Indonesia Darurat Perokok Anak, Apa kabar Revisi PP 109/2012?

- 7 Mei 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi mempertanyakan revisi PP 109/2012 yang tak kunjung selesai di tengah kondisi masa depan anak yang dikhawatirkan.
Ilustrasi mempertanyakan revisi PP 109/2012 yang tak kunjung selesai di tengah kondisi masa depan anak yang dikhawatirkan. /Foto: Ilustrasi arahkata.com/irawan

ARAHKATA - Di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai, ditambah anak-anak yang belum ada vaksinasi dalam penanggulangan COVID-19, ranah bahaya rokok pun ikut menyemarakkan posisi anak-anak yang seakan menjadi target dalam penyebaran penyakit.

Nada sumbang yang mengatakan urgenitas revisi PP 109/2012, 1belumlah diposisikan sebagai ranah yang urgen, menjadi pertanyaan besar. Apa nilai urgenitas itu sendiri, di tengah generasi penerus bangsa yang belum mampu meneriakkan haknya, harus menerima apa yang ditetapkan para pengambil kebijakan. Pertaruhan besar bagi bangsa ini, mempertaruhkan kesehatan generasi penerus dengan ragam serbuan penyakit yang mengintai.

Kondisi COVID-19 seharusnya menjadi sinyal, bagaimana generasi penerus ini harus bertahan dan diamankan. Di tengah kondisi COVID-19 yang menjalar, rokok tak kunjung usai diperdebatkan. Pengguna rokok dari kaum anak-anak yang terus meningkat, menjadi sinyal bukan COVID-19 saja yang menggawat.

Baca Juga: Curhatan Yang Tak Bisa Mudik, Liebie Lepas 'Kemenangan'

Penjualan rokok jika melihat pasar yang ada, masihlah sangat mudah didapatkan. PP 109/2012 yang sudah ada pun, ternyata masih banyak revisi yang harus dilakukan. Sudah barang tentu revisi harus dilakukan, namun hingga kini revisi PP tersebut seperti masih diangan-angan.

Terkait dengan bagaimana pentingnya vaksinasi, dibandingkan dari harga vaksin dan rokok, Prof. Dr.dr Soedjatmiko Sp.A(K), M.Si, yang juga merupakan sekretaris dari Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengatakan, seseorang yang mengkonsumsi rokok bisa dihitung kapan menghabiskan rokok dalam satu harinya. Jika dikalkulasikan hingga sebulan, setahun berapa yang dihasilkan dari konsumsi rokok.

"Padahal diketahui sebagai bahan yang berbahaya jika dikaitkan dengan vaksin contohnya vaksin rubella, jika sudah sampai terkena karena tidak melakukan vaksin dan terkena rubella biaya pengobatannya yang dikeluarkan mencapai Rp.600 juta-an," katanya.

Baca Juga: Kejari Depok Berbagi 1.850 Paket makan Buka Puasa di Ramadhan 1442 Hijriah

Bagi orang tua yang mengkonsumsi rokok, dan mengatakan vaksin mahal, jika mau melakukan puasa rokok, dengan tidak merokok bisa membeli vaksin untuk pencegahan penyakit.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x