DPRD Jatim Tolak Rencana Kenaikan Pajak Final 1 Persen

- 2 September 2021, 00:53 WIB
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - DPRD Jawa Timur menolak rencana pemerintah menaikkan pajak final 1 persen untuk pelaku UMKM. Mengingat para pelaku UMKM beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jatim merasa keberatan.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan keberadaan UMKM menjadi terancam dengan adanya kenaikan pajak 1 persen.

“Ini musim semuanya mengalami kesulitan ditengah pandemi. Kok pemerintah malah rencana menaikkan pajak final 1 Persen. Jelas pelaku UMKM Mikro di Jatim akan mati atau gulung tikar,” kata politisi asal Partai Demokrat, dikonfirmasi, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Indonesia Kenalkan Kuliner Nusantara Melalui Kompetisi Bocuse d’Or

Subianto menjelaskan, jika omzet keuntungan pelaku UMKM Mikro Rp4,8 M dalam satu tahun, kemudian dikenakan pajak final dikenakan 1 persen. Otomatis para pelaku UMKM tersebut akan mengeluarkan pajak final perbulannya Rp4 juta.

“Uang Rp4 juta itu besar sekali bagi para pelaku UMKM. Apalagi belum untuk menyediakan kebutuhan lainnya misalnya gaji pegawai atau yang lainnya.

Apalagi sekarang ekonomi lagi lesu. Terus darimana lagi pemasukan, kok malah harus bayar Rp 4 juta per bulan. Jelas akan gulung tikar,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Kembali Gelar PTM Terbatas untuk Jenjang Ini

Subianto berharap agar pemerintah ditengah pandemi COVID-19 dengan kondisi perekonomian yang terpuruk, harusnya membuat kebijakan yang meringankan rakyat terutama para pelaku UMKM.

“Jangan malah membuat kebijakan yang jelas-jelas merugikan rakyat terutama para pelaku usaha. Saat ini semuanya sedang menjerit atas kondisi terpuruknya perekonomian,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x