ARAHKATA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kazakhstan merangkap Tajikistan, Fadjroel Rachman, mengatakan alasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, mirip dengan Kazakhstan, yang memindahkan ibu kota lama Almaty ke Astana atau Nur Sultan.
Pemindahan itupun sukses dilaksanakan, sehingga patut dijadikan contoh.
Menurut Fadjroel, pemimdahan Ibu Kota Kazakhtan memiliki empat alasan. Alasan pertama, yakni jumlah penduduk yang sangat padat di Almaty.
Baca Juga: KLHK Pastikan Pembangunan IKN Bukan di Daerah Sebaran Orang Utan
Alasan kedua, Almaty dikelilingi oleh pegunungan. Ketiga, menyulitkan administrasi pemerintahan, dan keempat faktor keamanan karena berbatasan dengan Tiongkok dan Kirgistan.
“Alasan pemindahan Almaty ke Nur Sultan tersebut hampir sama dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur,” ujarnya Sabtu, 26 Februari 2022.
Fadjroel menuturkan, pemindahan IKN Kazakhstan tersebut melalui Dekrit Presiden pada 1995 danpada 1997 dimulai relokasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi: IKN Lompatan Besar Menuju Indonesia Maju
"Pada 2001 dimulai rencana induk pembangunan Nur Sultan dan 2004 Istana Presiden Kazakhstan sudah selesai," katanya.
Fadjroel menegaskan IKN Nusantara akan membentuk segitiga pertumbuhan ekonomi baru bersama Kota Balikpapan dan Samarinda.