ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) meningkatkan koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien.
KPK dan IPB mewujudkannya dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung Kampus IPB, Bogor.
"Konsep pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya pada satu lembaga, KPK mengajak semua anak bangsa sesuai visi KPK, bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi, untuk mewujudkan Indonesia maju," kata Firli dalam kuliah KPK dan IPB tingkatkan kerja sama pemberantasan korupsi, dikutip dari Antara, Jumat, 4 Maret 2022
Baca Juga: KPK Harap Bebasnya Angie Berikan Efek Jera Bagi Masyarakat
Firli mengatakan kerja sama tersebut diperlukan mengingat perguruan tinggi, sebagai institusi pendidikan tinggi, memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dengan menanamkan integritas dan membangun budaya antikorupsi melalui proses pembelajaran di kampus.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, kajian dan riset antikorupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya, sesuai kesepakatan para pihak.
Baca Juga: KPK Incar Penentuan Lahan Proyek Rahmat Effendi di Bekasi
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria menyambut baik penandatangan MoU tersebut, sebagai upaya untuk terus menjaga IPB berada pada rel dan koridor yang benar, dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan baik.