ARAHKATA - Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers yang dilansir Antara di Jakarta, Minggu 28 Maret 2022.
Ikatan Dokter Indonesia secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto.
Baca Juga: Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka, Menkominfo Bahas Upaya Lawan Infodemi
Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret.
Lantas, apa penyebab Terawan sampai dipecat permanen?
Baca Juga: Peringati Hari Tubekulosis Sedunia, Ini Arti CERDIK yang Disampaikan Kemenkes
Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.