Wah! Harta Jokowi Naik Hingga Rp 7,8 Miliar

- 18 April 2022, 23:33 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

 

 

ARAHKATA - Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik sebesar Rp 7,8 miliar dalam setahun terakhir.

Hal ini diketahui setelah Jokowi memperbaharui harta kekayaannya untuk periodik 2021.

Harta kekayaan itu dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Baca Juga: SBY Tegaskan Maju Terus Perjuangan Partai Demokrat Dipimpin AHY

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin, 18 April 2022.

Jokowi mengaku memiliki harta Rp 71,4 miliar atau tepatnya Rp 71.471.446.189. Sementara dalam LHKPN yang dilaporkan setahun lalu pada 12 Maret 2021, Jokowi mengaku memiliki harta Rp 63,6 miliar atau tepatnya Rp 63.616.935.818.

Dengan demikian, harta orang nomor satu di Indonesia itu meningkat Rp 7.854.510.371 dalam setahun. Meningkatnya harta Jokowi ini lantaran terdapat kenaikan harga pada aset berupa tanah dan bangunan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: lhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x