Kemenag: Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN Hoaks dan Fitnah

- 8 Mei 2022, 15:14 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN.
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. /

ARAHKATA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bantahan atas narasi yang beredar di media sosial.

Disebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hoaks dan fitnah.

Baca Juga: Muhadjir: Penundaan Masuk Sekolah Langkah Tepat, Antisipasi Puncak Arus Balik

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com, Minggu, 8 Mei 2022.

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.

Baca Juga: Pastikan Pulang Mudik Aman dari Hepatitis Misterius, Begini Cara Cegahnya Menurut Dokter

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," papar Fauzin.

Ia menjelaskan Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Empat Kasus Diduga Terkait Hepatitis Misterius, Kemenkes RI Investigasi

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x