Mahfud Akan Reformasi Hukum Peradilan Berantas Mafia Hukum

- 28 September 2022, 10:04 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi video anggota DPRD Depok yang  menghukum supir truk.
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi video anggota DPRD Depok yang menghukum supir truk. /Twitter/@PolhukamRI

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mencari formula untuk mereformasi bidang hukum peradilan.

Pasca operasi tangkap tangan (OTT) hakim agung Sudrajat Dimyati oleh KPK.

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd yang dipantau ArahKata.com, di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Viral! Aksi Puan Maharani Bagikan Kaos, Netizen Soroti Ekspresinya yang Cemberut

 Menurut dia, Presiden Jokowi kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen.

"Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dia menjelaskan, pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lainnya.

Baca Juga: KPK Pastikan Proses Penyidikan Lukas Enembe Dilanjutkan

 "Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di Mahkamah Agung (MA)," ucap Mahfud menegaskan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x