ARAHKATA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.
"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Mencabut Kebijakan PPKM
Jokowi juga mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.
Selain itu, sejumlah insentif seperti insentif pajak akan tetap diterapkan.
"Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,' kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jadi Idola! Erick Thohir Panen Dukungan Jadi Cawapres Ideal di Pilpres 2024
Jokowi pada Jumat ini mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).