Menteri PANRB: Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional

- 27 Januari 2023, 16:28 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. /Humas Kemenpan RB/ARAHKATA

Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, Kemendagri berharap agar aturan ini dapat diimplementasikan dengan baik, terutama bagi Pemerintah Daerah yang memiliki mayoritas komposisi ASN di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Kementerian Sosial Telusuri Dugaan Eksploitasi Anak di Tarakan

“Pelajari, pahami, dan konsultasikan kepada Kemendagri maupun KemenPANRB terkait dengan pelaksanaan aturan perundang-undangan yang baru saja terbit ini,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x