MenPPPA: Hukuman Penjara Seumur Hidup Setimpal Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

- 1 Februari 2023, 17:09 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga /Humas Polres Pemalang/

ARAHKATA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual.

Bintang Puspayoga tegaskan adalah hukuman setimpal atas perbuatan biadab yang dilakukan pelaku kepada korban.

"Hukuman seumur hidup ini, kalau ada yang mengatakan tidak manusiawi, bagi saya itu sangat manusiawi," kata Menteri Bintang Puspayoga di sela-sela acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, dikutip ArahKata.com Rabu, 1 Febuari 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Isu Tunda Pemilu 2024 Bukan dari Pemerintah

Bintang Puspayoga pun mengapresiasi hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Ambon.

Menurut Bintang, hukuman berat harus diberikan kepada pelaku kekerasan seksual agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain.

Selain itu, pelaku layak dihukum berat karena perbuatan tidak manusiawi pelaku kepada korban yang membuat korban dan keluarganya berpotensi mengalami trauma berkepanjangan.

Baca Juga: Jokowi Mendorong PSI Cari Diferensiasi dan Jangan Jadi Follower Partai Lain

Pihaknya mencontohkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada terpidana HW, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x