BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan PLBN

- 27 Februari 2023, 21:26 WIB
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelayanan prima di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melalui pembangunan Zona Integritas.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelayanan prima di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melalui pembangunan Zona Integritas. /Dok BNPP/ARAHKATA

ARAHKATA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelayanan prima di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Pembangunan Zona Integritas juga dilakukan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, untuk mengimplementasikan prinsip dan asas good and clean government, serta untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang berintegritas, profesional dan melayani.

Hal tersebut disampaikan Restuardy Daud, Sekretaris BNPP, saat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN), di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta Pusat, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Terapkan Kebijakan Kelautan Indonesia untuk Wujudkan Jalesveva Jayamahe

Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dilakukan oleh Sekretaris BNPP bersama Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan seluruh Administrator/Kepala Bidang PLBN.

Kegiatan diikuti penandatanganan Piagam Pencanangan, yang disaksikan oleh Robert Na Endi Jaweng, S.IP., MAP, Anggota Ombudsman Rebuplik Indonesia; Hendro Witjaksono, AK., M.Acc, Analis Kebijakan Utama, Kementerian PANRB; Ir. Rolekson Simatupang, MM, Wastama Inspektorat Jenderal, Kemendagri; dan Sugiarto, Kasatgas Program Pengendalian Gravitasi, KPK RI.

Pencanangan dilakukan pada delapan PLBN, yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat); PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini (Provinsi Nusa Tenggara Timur); serta PLBN Skouw (Provinsi Papua) dan PLBN Sota (Provinsi Papua Selatan).

Baca Juga: Inovasi Taro Tempe, Snack Superfood kebanggaan Indonesia

Restuardy menjelaskan bahwa Pembangunan ZI merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan pada unit/satuan kerja di lingkungan BNPP, khususnya pada unit kerja yang memberikan pelayanan kepada publik yaitu PLBN.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x