Sistem Pemilu Masih Gelap, Yanuar Prihatin: Sidang MK Ruang Abu-Abu!

- 8 April 2023, 21:52 WIB
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat diskusi politik di Jakarta, Jumat 7 April 2023
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat diskusi politik di Jakarta, Jumat 7 April 2023 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Retorika menjelang pemilihan umum (Pemilu) sangat progresif terjadi di gelaran pesta demokrasi 2024. Di mana ketetapan seperti tahapan-tahapan pemilu hingga waktu pencobolsan yang sejatinya telah diputuskan pemerintah bersama DPR seakan tidak memiliki kekuatan solid.

Pasalnya, ada saja pihak-pihak yang terkesan berupaya mengutak-atik apa yang sudah ditetapkan itu sehingga memunculkan keraguan dari berbagai kalangan termasuk di masyarakat soal pelaksanaan Pemilu 2024.

Pandangan demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, di mana ia menyebut ada timbul banyak pertanyaan di masyarakat apakah pemilu akan terlaksana di tahun 2024.

Baca Juga: Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, Yanuar Prihatin: Aneh dan Dipaksakan!

“Kenapa banyak orang mulai tanya itu? Karena dalam perjalanan kok ada sadungan-sandungan yang datang dari banyak sudut. Ada dari penonton, ada dari pemain, penyelenggara, ada juga yang mestinya tidak ikut-ikutan itu mulai ikutan melempar-lempar. Ini ada apa ini, apakah ini tes ombak apa sungguh-sungguh ingin memundurkan pemilu? Kita lihat sama-sama, karena jawabannya tidak bisa kita lihat hari ini,” kata legislator PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X itu dalam diskusi politik di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 7 April 2023.

Namun demikian, Yanuar menyampaikan ada sejumlah hal yang patut diwaspadai. Di mana menurutnya bahwa dalam perjalanan pelaksanaan pemilu saat ini telah mendapat gangguan tidak seperti pada pelaksanaan sebelumnya ketika telah ditetapkan maka mutlak dilaksanakan.

“Tapi, hari ini ada masyarakat yang tidak percaya tahun 2024 akan terjadi pemilu. Ini kan repot, sehingga kita memerlukan sudut pandang yang lain. Saya sendiri melihat ini dari dalam, yaitu sesuatu yang panoramanya mungkin bisa agak beda dari luar,” tuturnya.

Baca Juga: PSI Resmikan Kantor Dewan Pertimbangan Nasional

Ia pun menyontohkan soal pertanyaan sistem pemilihan terbuka atau tertutup, bahwa semua pihak seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ketua umum partai politik, masyarakat, hingga presiden akan menjawab senada, yakni akan mengikuti aturan yang ada.

“Tapi kok tiba-tiba ada gugatan sistem terbuka dan tertutup, ada gugatan juga soal peserta pemilu, bahkan ada juga kewenangan Undang-Undang diambil alih oleh KPU yaitu soal penetapan Dapil. Dapil itu kewenangan Undang-Undang kalau pemilu lalu, dan sekarang tidak. Namun diambil KPU melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saya melihat ini riaknya menuju jantung partai,” jelas Yanuar.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x