IPW Menilai Pencopotan Kapolda Metro Jaya Sebagai Kecerobohan dan Manuver

- 16 November 2020, 19:26 WIB
Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane /Arahkata.com

ARAHKATA - IPW melihat pencopotan Kapolda Metro Jaya dalam dua hal. Pertama, sebagai akibat Kapolda metro cereboh membiarkan kerumunan massa dalam kasus Habib Rizieq. Kedua, pencopotan Kapolda metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri, di mana Kapolda metro sebagai salah satu calon kuat dari Gang Solo. Sehingga, kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, terkait dengan kasus pencopotan Kapolda Jabar mengatakan, yang bersangkutan "diikutsertakan" karena dianggap membiarkan kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq di Jawa barat.

"Memang sejak berkembangnya pandemi Covid-19, Polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan. Padahal, kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran Polri bersikap tegas dalam menindak kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Ferdinand Dukung Langkah Kapolri Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Jabar

"Tapi dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh polisi tidak berani membubarkannya. Misalnya dalam Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, Polisi tak berdaya membubarkannya," sambungnya.

Lebih jauh, Neta memaparkan, dari kasus ini muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh dan takut pada figur-figur yang berpengaruh. Apalagi dalam kasus Habib Rizieq, di mana massa dan pendukungnya cukup banyak, Polda Metro Jaya dan Kapolda Jabar sepertinya tidak mau ambil risiko dan membiarkannya.

"Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan "tajam ke atas tumpul ke bawah". Sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik tapi juga membiarkan klaster pandemi Covid-19 berkembang luas. Seharusnya polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi Covid-19 bisa segera dikendalikan," paparnya.

Baca Juga: Presiden Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah Terkait Protokol Covid-19

Neta berharap, dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x