Aturan Main Distribusi Vaksin Covid-19

- 21 November 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Sistem rantai dingin dalam pengelolaan distribusi vaksin Covid-19.
Ilustrasi Sistem rantai dingin dalam pengelolaan distribusi vaksin Covid-19. /Arahkata.com

 

ARAHKATA - Ada Standard Operating Procedure (SOP) yang mesti dijalankan dalam hal pendistribusian Vaksin Covid-19. Bumi Indonesia yang begitu luas, menjadi faktor pemantauan dalam hal menjaga kualitas produk, terlebih produk yang sensitif dan rentan kerusakan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam swbuah kesempatan menjelaskan, dalam distribusi yang baik terkait produk vaksin Covid-19 yang nanti sudah ditentukan izin penggunaannya, harus mengukuti prosedur yang ditentukan.

"Distribusi yang baik diberikan kepada unit-unit distribusi Pedagang Besar Farmasi (PBF). Jadi memang BPOM mengawal dikaitkannya dengan beberapa hal seperti rantai dingin," ujar Penny, di BPOM, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Harus semua yang melakukan distribusi juga yang dilakukan oleh sarana farmasi. Kemudian di Dinas Kesehatan Daerah, diberikan dengan cara distribusi yang baik dari BPOM," lanjutnya.

Baca Juga: Pengancam Nora Alexandra Minta Maaf

Lebih jauh Penny menguraikan, BPOM sudah melakukan bimbingan teknis dengan beberapa tahap. Bimtek dilakukan sebagai pemahaman bersama, karena pada dasarnya ada logistik yang terlibat.

"Artinya seperti Lembaga pemerintah dan regulator, Kemenhub, Kemendagri dan bersama yang sudah ditentukan saling bekerja sama," katanya.

Penny menjelaskan, dalam hal distribusi vaksin Covid-19 nantinya dengan mengggunakan sistem rantai dingin, untuk menjaga kualitas dari produk vaksin hingga diterima di layanan kesehatan.

"Menjaga suhu yang tepat agar tetap terjaga aspek mutu khasiatnya jangan sampai berkurang temperatur penyimpanan yang tidak baik dapat menurunkan mutu dan khasiat vaksin. Sistemnya nanti dengan rantai dingin," katanya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x