Anggota Parlemen Uni Eropa Tegaskan Larang Mobil Berbahan Bakar Fosil Mulai 2035

- 11 Juni 2022, 18:22 WIB
Pameran mobil listrik membantu meningkatkan penjualan otomotif di Indonesia.
Pameran mobil listrik membantu meningkatkan penjualan otomotif di Indonesia. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

ARAHKATA - Sumber energi berbahan fosil di seluruh dunia semakin menurun keberadaannya.

Kawasan Eropa berbagai upaya guna penghematan dengan sumber energi alternatif selalu diupayakan.

Anggota Parlemen Eropa memilih untuk mendukung larangan Uni Eropa terkait mobil berbahan bakar fosil mulai tahun 2035.

Baca Juga: Ketum IMI Bamsoet Meriahkan Vespa World Day 2022 di Bali, Riding Bareng Komunitas Vespa

Dikutip dari Reuters, Kamis, 9 Juni 2022 hal ini juga untuk mempercepat peralihan Eropa ke kendaraan listrik (EV).

Pemungutan suara dalam parlemen yang dihelat Rabu, 8 Juni 2022 waktu setempat itu mendukung pilar utama dari rencana Uni Eropa untuk mengurangi emisi sebanyak 55 persen pada tahun 2030, dari tingkat tahun 1990.

Anggota parlemen mendukung proposal yang dibuat oleh Komisi Eropa tahun lalu, untuk meminta pengurangan 100 persen emisi CO2 dari mobil baru pada tahun 2035, yang akan menjadikan para pabrikan otomotif untuk tidak mungkin menjual kendaraan berbahan bakar fosil di Uni Eropa mulai tanggal tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Doakan Anggota HIPMI Jadi Konglomerat pada 2045

Ada pun upaya oleh beberapa anggota parlemen untuk melemahkan target pengurangan CO2 sebanyak 90 persen pada tahun 2035 ditolak.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x