Bobby Nasution Paling Banyak Langgar Prokes di Pilkada Medan

- 23 November 2020, 19:13 WIB
Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution.*
Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution.* /Instagram/@Bobbynst.

ARAHKATA - Selama tahapan kampanye Pilkada Medan 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Sumatera Utara mencatat 23 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, baik paslon Bobby Nasution dan Aulia Rahman maupun paslon Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Angota Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, dari 23 pelanggaran protokol kesehatan dengan perincian pasangan calon nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi melakukan sebanyak 9 pelanggaran.

Sedangan untuk pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rachman jumlahnya, 14 pelanggaran.

Baca Juga: Netizen Heboh Anies Unggah Foto Baca Buku

"Dapat kami jelaskan bahwa ada 23 temuan kita yang sudah kita berikan surat peringatan terkait persoalan pelanggan protokol kesehatan pada massa kampanye ini. Yang mana ada 21 itu dari jajaran kecamatan ada 2 Bawaslu Kota Medan," kata Taufiq kepada wartawan di Medan, Sumut, Senin 23 November 2020.

Lebih jauh Taufiq mengatakan, Bawaslu Kota Medan bersama jajaran menjadikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19 sebagai pengawasan prioritas, saat kedua paslon turun ke masyarakat pada masa kampanye ini.

"Langkah-langkah kita melakukan pengawasan itu adalah tetap melakukan pencegahan dengan mengingatkan kepada paslon dan panitia pelaksana kampanye untuk tetap melakukan prokes," jelas Taufiq.

Baca Juga: Soal Rencana Wapres Bertemu Rizieq, TB Hasanuddin: Sebaiknya Ditunda!

Dikatakannya, bagi paslon melanggar prokes, pihak Bawaslu Kota Medan mengeluarkan surat peringatan secara tertulis. Dengan poin utama agar tidak mengulangi hal yang sama saat berlangsung kampanye.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x