Agama Listyo Sigit Prabowo Disebut Hambatan Jadi Kapolri, DPR : Pancasila Sudah Final

- 27 November 2020, 23:38 WIB
Listyo Sigit Prabowo Saat Menjabat Kapolda Banten.
Listyo Sigit Prabowo Saat Menjabat Kapolda Banten. / Foto: dok/humas

ARAHKATA - Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masuk dalam bursa salah satu nama calon Kapolri.

Pria kelahiran Ambon, Maluku ini pun tak tanggung-tanggung disebut-sebut diisukan sebagai kandidat terkuat untuk menjadi Kapolri selanjutnya.

Baca Juga: Tersentuh ! Seorang Tahanan Masuk Islam Usai Lomba MTQ dan Adzan Polsek Kemayoran

Baca Juga: Luarbiasa! Playboy Tertampan se-Nigeria Hamili Enam Wanita Sekaligus

Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri telah malang melintang didunia kepolisian. Bahkan karir Listyo Sigit melejit ketika Joko Widodo menjadi Presiden.

Kedekatan Listyo Sigit dengan Presiden Jokowi berawal saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Solo, dan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, pada 2011 silam.

Baca Juga: Luhut Berujar Soal Nama Menteri KKP Pengganti Edhy Prabowo

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Sebagai Libur Nasional

Seperti yang sebelumnya ditayangkan iNSulteng,com dalam artikel “Jadi Kuda Hitam, Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkuat?, DPR Bilang Begini !” disebutkan, meski Listyo Sigit memiliki hambatan terkait agama, namun DPR menegaskan tidak ada aturan agama tertentu dalam UU untuk pimpinan tribrata 1.

Dalam Persyaratan menjadi Calon Kapolri, wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebab, tidak ada persyaratan bagi Calon Kapolri yang beragama tertentu.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x