Partai Berkarya Masih 'Pusing' dengan Dualisme

- 28 Desember 2020, 11:34 WIB
Partai Berkarya
Partai Berkarya /

ARAHKATA - Partai Berkarya melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I. Dalam kegiatan tersebut, DPP banyak menerima aduan terutama berkaitan dengan konflik internal partai di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Rapimnas Partai Berkarya diikuti 20 perwakilan DPW yang hadir di lokasi dan 14 DPW yang hadir secara virtual.

Masing-masing DPW memberikan laporan mengenai kendala dalam kepengurusan partai di wilayahnya.

Baca Juga: Inilah Wajah-Wajah Pengurus PKS Jawa Timur Hasil Muswil

Satu di antaranya ialah DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku, yang melaporkan konflik internal dalam kepengurusannya.

Konflik berasal dari terbitnya SK Menkumham tentang struktur kepengurusan Partai Berkarya yang oleh dipimpin Muchdi PR sebagaimana hasil dari Munaslub beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan ketetapan tersebut kami telah melakukan sosialisasi sekaligus konsolidasi kelembagaan di seluruh kabupaten kota se-pronvinsi Maluku, akan tetapi pada saat kami melaksanakan sosialisasi dan konsolidasi di lapangan kami dihadapkan berbagai macam provokasi dan provokasi terkait sah atau tidaknya SK DPP Berkarya hasil Munaslub yang diterbitkan Kemenkum HAM" ujar Ketua DPW Partai Berkarya Maluku, Yani Salampessy di Sahati Hotel, Jakarta Selatan seperti dilansir dari Nusantaratv, Minggu 27 Desember 2020.

Baca Juga: Selain Muhammad Lutfi, Sosok ini Juga Menjadi Menteri di Era SBY dan Jokowi

"Informasi bersifat provokasi tersebut membuat hampir sebagian besar Partai Berkarya di kabupaten kota percaya dan mereka bertahan SK Kemenkum HAM keputusan lama dan bahkan ada yang mengundurkan diri karena berharap ada perubahan melalui PTUN," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x