RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021, PKB : Alhamdulillah Ini Bentuk Pengabdian

- 15 Januari 2021, 16:56 WIB
Anggota DPR RI Nadlifah dan Kemenkumham
Anggota DPR RI Nadlifah dan Kemenkumham /Priyo/Arahkata.com

ARAHKATA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengaku puas atas masuknya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat masuk di Prolegnas Prioritas 2021.

Anggota Badan Legislasi Fraksi PKB, Nur Nadlifah mengatakan keseriusannya dalam mengawal RUU PKS dan mengucapkan syukur karena hasil perjuangannya selama bertahun-tahun akhirnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

“Alhamdulillah, kami F-PKB mengusulkan RUU PKS agar menjadi RUU prioritas dalam pembahasan  Prolegnas 2021,” kata Nur Nadilfah di Gedung Parlemen, Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: PKB Jatim Pelopori Dukung Cak Imin Capres 2024

Nad, Sapaannya berharap RUU PKS mampu memberikan harapan baru bagi kaum perempuan akan jaminan dan kepastian hukum.

“RUU PKS ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum agar tidak lagi terjadi kekeran seksual, kekerasan anak dan kekerasan terhadap perempuan,” lanjut Nur Nadlifah.

Lebih lanjut, Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas pengesahan RUU PKS ini.

Baca Juga: Terkuak, Ini Tujuan Gus Halim Jadi Ketua PKB Jatim Ketiga Kalinya

“Kami, mewakili F PKB sebagai pengusul RUU PKS menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Baleg serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan RUU PKS menjadi prioritas di prolegnas,” pungkasnya.

Sebelumnya. pada Kamis, (14/01/2021) Badan Legislasi DPR RI mengesahkan 33 RUU untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas Perubahan RUU Tahun 2020-2024.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh peserta Rapat Kerja dapat menyetujui hasil pembahasan tersebut dengan sejumlah catatan.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x