Alih Fungsi Lahan Sebabkan Banjir, Luluk Nur Hamidah Sentil Menteri LHK

- 1 Februari 2021, 20:36 WIB
Anggota Komisi IV, Luluk NUr Hamidah
Anggota Komisi IV, Luluk NUr Hamidah /ARAH KATA/

ARAHKATA -Bencana banjir yang terjadi di Indonesia disinyalir akibat salah urus regulasi yang dilakukan pemerintah sejak dulu. Salah satunya kebijakan alih fungsi lahan.

Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Luluk Nur Hamidah menyentil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya terkait dengan persoalan kebijakan pemerintah pada masa lalu yang tidak tepat sehingga muncul kerusakan lingkungan dan bencana alam.

“Apa yang terjadi hari ini (banjir-red), akibat buah dari kebijakan lalu yang mungkin tidak tepat. Jika ada salah, ada yang tidak tepat, segera lah kebijakan itu diperbaharui. Yang perlu itu adalah kebijaksanaan yang baik, yang benar-benar berdampak efektif di dalam menanggulangi berbagai persoalan yang ada, seperti bencana banjir ini,” Ujar Luluk di Gedung Parlemen seperti dikutip redaksi dari website dpr.go.id, 01 Februari 2021.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Jadikan Puskesmas Sudimara Pinang Sebagai RIT

Fenomena anomali cuaca sepanjang bulan Januari ini menurut Luluk bukan sekedar takdir dari Tuhan. Dirinya menyoroti pembukaan lahan yang massif dan harus disoroti. Ia pun memberikan contoh, pembukaan lahan untuk perkebunan di Kalimantan meningkat dari 15 persen menjadi 72 persen dalam lima tahun terakhir. Dalam dua tahun terakhir, pembukaan lahan untuk tambang meningkat 13 persen.

Ditambah lagi kawasan hutan lindung banyak yang berubah jadi perkebunan. Dalam sektor manajemen lingkungan, Luluk juga melihat KLHK belum mampu membentuk mitigasi bencana di Indonesia.

“Apakah kebijakan yang dibuat, tidak kita anggap turut memberikan andil dan berkontribusi pada perubahan iklim yang mengarah pada anomali cuaca? Anomali cuaca ini tidak hanya dampak, tapi juga ada kausalitas yang menjadi konsekuensi dari manajemen lingkungan yang salah,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan sekitar 18.350 hektar di 11 kabupaten terancam gagal panen akibat terdampak banjir. Luluk berharap KLHK segera mengambil tindakan dan kebijakan yang tepat, salah satu contohnya adalah melakukan moratorium lahan. Menurutnya,lingkungan hidup yang baik adalah lingkungan yang mampu menciptakan kemaslahatan bagi manusia. Bukan sebaliknya yang memberi kemudaratan bagi rakyat.

“Segenap aktivitas ekonomi, atau kaitannya dengan eksploitasi yang tidak mendukung terwujudnya ekologi yang berkeadilan dan berkelanjutan maka lebih baik di-stop,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x