Terima 5 Kontainer, Dirjen AHU Siap Tindaklanjuti Laporan AHY soal KLB

- 8 Maret 2021, 13:23 WIB
Serah terima berkas antara AHY dan Cahyo Rahadian Muzhar soal KLB Deli Serdang
Serah terima berkas antara AHY dan Cahyo Rahadian Muzhar soal KLB Deli Serdang /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks kontainer kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin, 8 Maret 2021.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar.

"Kami menerima kunjungan Pak AHY dan tim beliau hari ini untuk mendengarkan apa pun yg disampaikan kepada kami tadi. Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan ke Ditjen AHU Kemenkumham," ucap Cahyo di Kantor Kemenkumham, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang?

Cahyo mengaku siap menindaklanjuti laporan adanya pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh peserta kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pekan lalu.

Namun, pihaknya akan melalukan telaah terlebih dahulu terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan tersebut.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut," kata Cahyo.

Baca Juga: Kemenag Larang Jilbab dan Penggunaan Bahasa Arab?

Dalam kesempatan yang sama, AHY menjelaskan, jika laporan yang disampaikan hari ini tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen yang otentik.

Adapun, lima boks kontainer tersebut berisi surat kronologis KLB abal-abal dan surat pernyataan dari Majelis Tinggi Partai.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x