Pengurus DPC dan DPRA PKS Se-Jakarta Pusat Periode 2021-2024 Resmi Terbentuk

- 21 Maret 2021, 19:51 WIB
Ketua DPD PKS Jakarta Pusat, Ismail, melantik dan mengambil sumpah pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) PKS Se-Jakarta Pusat, periode 2021-2024, Ahad 21 Maret 2021.
Ketua DPD PKS Jakarta Pusat, Ismail, melantik dan mengambil sumpah pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) PKS Se-Jakarta Pusat, periode 2021-2024, Ahad 21 Maret 2021. /Dok.Pribadi

ARAHKATA - Ketua DPD PKS Jakarta Pusat, Ismail, melantik dan mengambil sumpah pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) PKS Se-Jakarta Pusat, periode 2021-2024, Ahad 21 Maret 2021.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan usai diselenggarakan musyawarah cabang (muscab) dan musyawarah ranting (musran) PKS se-Jakarta Pusat secara serentak, baik online maupun online.

Pemilihan pengurus DPC dan DPRA PKS se-Jakarta Pusat dilakukan melalui mekanisme musyawarah berdasarkan hasil jaring aspirasi kader. Setiap nama yang terpilih sebagai pengurus merupakan figur yang diusulkan oleh kader di wilayah masing-masing.

Baca Juga: PKS Tolak Transmisi Listrik Dikelola oleh Swasta, Ini Alasannya!

Selanjutnya di muscab dan musran itu ditetapkan susunan kepengurusan yang disahkan oleh DPD PKS Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya kepada pengurus DPC dan DPRA PKS yang baru, Ismail mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada pengurus baru adalah amanah yang perlu ditunaikan secara bertanggungjawab.

Ismail menegaskan pelantikan pengurus DPC dan DPRA ini sebagai tanda bahwa mesin politik, mesin pembinaan dan mesin pelayanan partai siap bekerja.

Baca Juga: Soal Abu Batu Bara, PKS: Pemerintah Jangan Mau Didikte Pengusaha

Setiap pengurus diharapkan menghayati peran dan tanggungjawab masing-masing.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x