UU Kamnas Diharapkan Bisa Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik

- 30 September 2022, 05:59 WIB
Connie Rahakundinie Bakrie saat jadi pembicara diskusi HMI.
Connie Rahakundinie Bakrie saat jadi pembicara diskusi HMI. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didorong untuk segera disahkan. Salah satu dampaknya jika RUU ini disahkan akan mampu menegakkan supremasi sipil di tahun politik.

"Undang-Undang Kamnas ini penting segera kita dorong disahkan. Karena di UU Kamnas ini akan melahirkan nasional security council. Hari ini Presiden kita itu tidak punya dewan yang mengarahkan bagaimana kebijakan politik luar negeri, padahal dunia sedang bergolak. UU Kamnas ini nantinya sekaligus 'bertindak' dengan kebijakan pertahanan," ujar akademisi yang juga pengamat militer, Connie Rahakundinie Bakrie di sela 'Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik' yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bidang Hankam, Kamis, 29 September 2022.

Dilanjutkannya, semua negara punya security council yang mengarahkan kebijakan pertahanan.

Baca Juga: Literasi Digital Strategi Mendatangkan Traffic Pelanggan Potensial 

Selain itu, lanjut Connie, guna menjaga kemurnian hak yang telah diberikan negara kepada Presiden dan menggerus kepentingan politik, mekanisme pengangkatan Panglima TNI harus dikembalikan lewat proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Menurutnya, selama ini, menjelang pergantian tampuk pimpinan tertinggi di organisasi TNI sering disusupi dinamika politik. Padahal TNI harus terbebas dan terpisah dari politik praktis.

"Setiap kali menjelang penentuan Panglima TNI kerap dibumbui nuansa politik yang kental," ujarnya.

Baca Juga: Kemendag Siapkan 'Jalan Tol' untuk UKM Menuju Pasar Internasional

Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2019-2020, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, S.A.P., M.A yang juga menjadi pembicara di diskusi ini menyatakan, Indonesia saat ini harus siap menghadapi perang generasi keenam.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x