Mendesak Benny Ramdhani Kepala BNP2MI Mundur, PADI: Diduga Melanggar HAM dan Diduga Sebarkan Penghasutan

- 29 November 2022, 11:15 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. (Darma Legi/Galamedia)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. (Darma Legi/Galamedia) /

ARAHKATA - Edi Prastio Ketua Umum Perhimpunan Anti Diskriminasi (PADI) mereaksi pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani yang menyatakan pihaknya siap tempur melawan pihak-pihak yang dianggap menjadi lawan Presiden Jokowi.

Benny Rhamdani sebagai seorang pejabat negara yang jadi partisipan relawan  dinilai membahayakan independensi negara dan bisa Upaya memecah belah persatuan anak bangsa.

Apalagi Benny Rhamdani sampaikan secara terbuka dan menyarankan Presiden Jokowi bekerja diluar koridor hukum.

 Baca Juga: Lukas Enembe Memburuk Ngotot Minta Berobat ke Singapura Lagi, KPK Beri Jawaban

"Pernyataan Benny Ramdhani di acara pertemuan Relawan Nusantara Bersatu sudah tidak beres dan diduga melanggar hukum, atas perbuatan penghasutan dan permusuhan. Dia (red-Beny Rhamadni juga bisa dijerat pelanggaran Undang-Undang Diskriminasi dan Ras, dan dugaan pelanggaran UU 35 thn 1999 tentang HAM," kata Edi Prastio, di Jakarta pada Selasa, 29 November 2022.

Ia juga mengatakan, hari ini sudah tidak tepat bicara soal 'perang' akan tetapi sudah saatnya bicara persatuan dan kesatuan atau rekonsiliasi politik antar anak bangsa.

Kata dia, seharusnya kalau mengaku relawan politik, Benny melontarkan pernyataan yang sejuk dengan politik ide dan gagasan.

 Baca Juga: 12 Provinsi UMP Tahun 2023 Resmi Naik, Tertinggi di Sumatra Selatan

"Beny selalu orang pemerintah dan aktivis demokrasi harusnya bicara ide dan gagasan. Ini aneh malah sok kuasa dan sok hebat dengan meminta ijin ke Presiden untuk melawan musuh-musuh politiknya. Apalagi mendesak Presiden Jokowi melakukan intervensi hukum," ucap Bung Prastio dengan heran 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x