ARAHKATA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Habiburokhman buka suara terkait perjanjian Anies Baswedan dan Prabowo Subianto pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Habiburokhman mengatakan, dia tidak mengetahui lebih lanjut soal perjanjian politik tersebut. Menurut dia, perjanjian keduanya hanya mengikat secara moral.
"Kalau saya ngga ngerti secara pribadi apakah ada perjanjian itu benar ada, kalaupun ada itu lebih pada gentleman agreement. Itu semacam bukan perjanjian hukum dan lebih mengingat secara moral, dan kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau gak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan," ucap dia saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: BRIN Digelontorkan Anggaran Rp6 Triliun, Programnya Tidak Jelas
Habiburokhman menuturkan, perjanjian politik kedua tokoh yang saat ini digadang - gadang maju sebagai capres tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Sehingga kesepakatan keduanya tidak bersifat terikat dan tak bisa dipermasalahkan secara hukum.
"Kalau toh ada ya siapa yang bisa paksakan perjanjian seperti itu mengikat sebagaimana halnya perjanjian perdata, gak ada juga kan," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, mengatakan ada perjanjian politik antara dirinya, Anies Baswedan, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, saat hendak maju sebagai cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca Juga: Anggota DPR: Penipuan Berkedok Koperasi Triliunan Rupiah, Pelaku Malah Divonis Bebas