PDIP Sindir SBY Singgung Soal Urgensi Pergantian Sistem Pemilu Terbuka

- 20 Februari 2023, 13:33 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyebutkan partainya sulit untuk bekerja sama dengan PKS dan Partai Demokrat di Pemilu 2024
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyebutkan partainya sulit untuk bekerja sama dengan PKS dan Partai Demokrat di Pemilu 2024 /maghfur/amt

ARAHKATA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengkritik balik Presiden Keenam RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

SBY menyinggung adanya upaya mengganti sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Kritik balik Hasto ini dengan merujuk pada kejadian di Tahun 2008 dan menurut Hasto, SBY sudah lupa akan kejadian tersebut.

 Baca Juga: Akrivis  212 Apresiasi Inisiatif KSAD Gandeng MUI Gelar Peringatan Isra Miraj Peduli Korban Cianjur

"Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review. Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” ujar Hasto di Lebak, Banten, dikutip ArahKata.com Minggu, 19 Februari 2023.

Hasto mengaku heran dengan tanggapan SBY soal perubahan sistem pemilu yang bisa terjadi di tengah tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang berlangsung. Padahal, kata Hasto, di era SBY juga dilakukan perubahan sistem pemilu yang merupakan strategi jangka pendek Demokrat untuk meraih kemenangan, yakni bisa mencapai 300 persen.

"Dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral. Dan itu dipakai, dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut,” jelas Hasto.

 Baca Juga: Zulkifli Hasan: Bergabungnya Wiranto ke PAN Diumumkan Resmi Pada Waktunya

Dia pun menjelaskan, judical review yang sekarang berbeda dengan yang dilakukan pada 2008. Pasal, JR sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDIP juga tidak mempunyai hak dan legal standing untuk melakukan judicial review.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x