ARAHKATA - Masalah data cuci uang di Kemenkeu senilai Rp300 triliun atau info terakhir Rp349 triliun yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD menemui babak baru.
Info ini, bukannya direspons positif oleh DPR, belakangan DPR malah mengedarkan ancaman.
Adalah Arteria Dahlan dari Komisi III DPR RI, mengancam pembocoran data cuci uang ini dengan ancaman pidana penjara 4 tahun berdasarkan ketentuan pasal 11 UU No 8 Tahun 2010.
Baca Juga: Gegara Kinerja Buruk Mentan Diberi Rapor Merah, FK2AS: Ganti Yasin Limpo Kebutuhan dan Keharusan!
Politisi PDIP ini bahkan menyebut nomenklatur Menko, dalam narasi ancamannya.
Merasa punya bukti otentik dan tak mau diancam-ancam, Mahfud MD selaku Menkopolhukam menantang balik DPR untuk mengundangnya.
Secara khusus, Mahfud MD menantang Arteria Dahlan, Beny K Harman dan Arsul Sani. Mahfud meminta ketiganya, agar tak absen dari rapat dengan alasan apapun.
Baca Juga: MAKI Prihatin KPK Tak Bisa Ungkap Kasus Besar
Arsul berharap, Mahfud punya waktu panjang untuk membahas masalah ini.