Anggota Komisi IX Minta BPOM Tidak Diskriminatif Dalam Regulasi Pelabelan

- 2 April 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Ilustrasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). /pixabay/congerdesign/.*/pixabay/congerdesign

“Ya gimana lagi ya, kalau kita sudah minum, bismillah insyaallah saja supaya tidak terjadi apa-apa,” katanya.

Baca Juga: Menjadi Pemilih Pemula yang Cerdas, Lahirkan Calon Pemimpin Nasional Berkualitas

Nur Nadlifah sendiri mengaku sudah bertahun-tahun menggunakan air galon guna ulang bersama keluarganya.

“Saya juga biasa pakai galon yang isi ulang itu, ya sudah puluhan tahun juga,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim juga meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik saja, tapi diberlakukan kepada semua.

Baca Juga: Warga Bogor Diminta Gunakan Masker-Jaga Jarak, Ada Indikasi Covid-19 Naik

Sebab, menurutnya, semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya. "Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Khusus AMDK, kata Rizal, ada dua jenis plastik yang digunakan, yaitu Polikarbonat (PC) dan Polietilena tereftalat (PET). Kemasan PC atau galon guna ulang biasanya dipakai untuk ketahanan waktu lama.

Lebih keras dan biasanya dicampur dengan Bisfenol A (BPA). Sedang untuk kemasan PET atau sekali pakai, biasa dicampur dengan antimon.

Baca Juga: Dua Dasawarsa, Serikat Pekerja Pertamina Tetap Teguh Jaga Kedaulatan Energi Nasional

"Yang namanya plastik itu, ketika dicampur dengan zat kimia semua punya risiko. Makanya ada aturannya berapa yang boleh dan berapa yang tidak. Jadi, kalau ditanya mana yang lebih aman, ya dua-duanya sama-sama beresiko. Kalau mau aman ya tidak usah menggunakan plastik, pakai saja gelas atau botol kaca," katanya.

Khusus untuk plastik PET, kata Rizal, para aktivis lingkungan juga menolak kehadiran kemasan ini yang terkait dengan isu lingkungan.

"Kalau BPOM mau buat pelabelan BPA, pertanyaannya kan ada isu lingkungan juga kalau kita hanya memakai yang sekali pakai itu. Aktivis lingkungan akan bereaksi karena akan terjadi penimbunan sampah yang lebih banyak," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Professor Solid! Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menurutnya, yang penting dari penggunaan kemasan plastik adalah pengawasannya, sejak diambil dari sumber mata air harus higienis. Juga harus diawasi apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, cara pengambilannya, pengangkutannya sampai ke tempat pelaku usaha, penyimpanannya, di toko-toko.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x