Hari Buruh 2023, ASPEK Indonesia: Momentum Satukan Perlawanan Terhadap UU Cipta Kerja

- 1 Mei 2023, 15:39 WIB
Teks Foto : Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat SE.
Teks Foto : Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat SE. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA – Memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023 yang jatuh pada Senin, 1 Mei 2023 ini.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyuarakan perlunya untuk kembali menyatukan semua kekuatan buruh atau pekerja bersama rakyat dalam melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Pasalnya, UU Cipta Kerja tersebut sangat merugikan pekerja dan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

"Konsistensi perlawanan dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja menjadi isu penting yang disuarakan oleh ASPEK Indonesia dalam memperingati May Day tahun 2023," kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat SE melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, dikutip ArahKata.com Senin, 1 Mei 2023.

ASPEK Indonesia menilai bahwa pemerintah dan DPR belum bersungguh-sungguh melaksanakan amanat Undang Undang Dasar 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Berdasarkan Pasal 27 ayat (2) tersebut, menurut Mirah Sumirat, setidaknya terdapat dua kewajiban Negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah yaitu, memberikan pekerjaan dan memberikan penghidupan, yang keduanya harus layak bagi kemanusiaan.

Baca Juga: Elon Musk Ungkap Twitter Akan Kenakan Tarif Konten Secara Individual

Dia mengatakan, bukti paling kongkrit bahwa minimnya keberpihakan pemerintah dan DPR terhadap nasib pekerja adalah dengan tetap dipaksakannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah dinyatakan cacat secara formil dan inkonstitusional bersyarat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x