Kemkominfo Ajak Warga Gunakan Cekrekening.id Cegah Penipuan Transaksi

- 12 Mei 2023, 19:07 WIB
 5 Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta Segera Cek Rekening untuk Kepastian Cair!
5 Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta Segera Cek Rekening untuk Kepastian Cair! /Dok Bank Indonesia /

 

 ARAHKATA - Dinas Kominfo Kota Tangerang Banten mengajak masyarakat untuk memanfaatkan situs milik Kementerian Kominfo (Kemkominfo) yakni cekrekening.id sebagai pencegahan penipuan transaksi online.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indria Astuti dikutip ArahKata.com Jumat, 12 Mei 2023 mengatakan situs cekrekening.id mempunyai dua fitur utama yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.

Masyarakat bisa mengecek rekening seseorang, terindikasi tindak pidana atau tidak pada situs tersebut dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang dimaksud.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Menteri BUMN Perkuat Sistem Perbankan Syariah

Hasilnya, rekam jejak nomor rekening tersebut akan muncul.

Apabila nomor rekening bermasalah atau terindikasi tindak pidana, maka akan muncul laporannya, seperti data pertama dilaporkan, status rekening, dan jumlah laporan.

“Namun, jika suatu nomor rekening belum pernah terindikasi tindak pidana, maka tidak ada riwayat laporan. Lalu, akan muncul keterangan jika nomor rekening tersebut belum dilaporkan terkait tindak pidana apa pun,” jelasnya.

Baca Juga: Pertamina Laksanakan Skema BBM Full Registran di Jawa Barat

Tak hanya mengecek, masyarakat juga bisa melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana, termasuk penipuan online di cekrekening.id serta melaporkan nomor rekening yang terindikasi suatu tindak pidana, secara online dan offline.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x