Tiga Kandidat Bisa Gantikan Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Siapa Mereka?

- 31 Januari 2024, 17:37 WIB
Tiga Kandidat Pengganti Mahfud MD, ada SBY, Jimly, Yusril.
Tiga Kandidat Pengganti Mahfud MD, ada SBY, Jimly, Yusril. /Wijaya/ARAHKATA

 Baca Juga: Ini 10 Kampus Negeri Terbaik untuk Jurusan Kedokteran di Indonesia

Selepas menjadi Ketua MK, Jimly sempat menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017.

Sementara Yusril Ihza Mahendra saat ini adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) saalah satu partai politik pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Yusril dikenal sosok multitalenta memiliki banyak profesi.

 Baca Juga: Bandingkan Pengangguran Era Jokowi dan SBY, Anies Diskakmat Haidar Alwi

Ia adalah seorang dosen, pengacara, pakar hukum tata negara, politikus, intelektual Indonesia, dan mantan menteri.

Yusril  pernah menjadi menteri pada tiga pemerintahan yang berbeda yakni sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di Kabinet Persatuan Nasional yang dipimpin Presiden Abdurahman Wahid pada 1999–2001.

Lalu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001–2004, dan Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004 – 2007.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah