ARAHKATA - Anggota pansus haji, Marwan Jaffar mengatakan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dua kali mangkir dari pemanggilan Pansus. Jubir Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto pun merespons hal tersebut.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada panggilan dari pansus hak angket haji untuk Menag Yaqut. Sunanto bahkan mengaku penasaran dari mana Marwan Jaffar mendapatkan informasi bahwa Yaqut mangkir pemanggilan dua kali.
"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?" kata Sunanto dalam keterangannya, Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Industri Tekfin Penuhi Komitmen Berantas Judi Online
“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menjelaskan, Menag Yaqut akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menag Yaqut juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan dua kali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Namun, Yaqut terus mangkir dari panggilan tersebut.
Baca Juga: BPKP Terjunkan Kontingen Auditor Kawal PON XXI Aceh-Sumut
"Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Marwan menjelaskan, Menag Yaqut sedianya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Namun, dia berhalangan hadir karena masih harus menghadiri acara MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur.
Padahal, faktanya kata dia, Menag Yaqut tidak berada di Kalimantan Timur. Melainkan dia ada di Kantor Kementerian Agama.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Maka dari itu, dia pun menegaskan Pansus Haji akan kembali memanggil kembali Menag Yaqut untuk yang ke-3 kali. Bahkan, Pansus akan menggandeng pihak kepolisian agar bisa menghadirkan Yaqut ke rapat Pansus Haji.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," tutur dia.***