ARAHKATA - Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mengkritisi sikap KPU RI yang akan kembali menggunakan sistem informasi elektronik rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan, KPU RI untuk tidak mengulang kesalahan pada Pemilu 2024 lalu.
"Di sini saya sedikit pendalaman terkait sirekap, sepakat sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat sirekap," kata Rezka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Legislator fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, kegunaan dan hasil sirekap banyak menimbulkan sorotan pada Pemilu 2024 lalu. Sehingga perlu adanya kemajuan dan perubahan untuk lebih baik, jika Sirekap akan kembali digunakan.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Perbuatan Melawan Hukum Penempatan Dana Pensiun Taspen ke Perusahaan Sekuritas
"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," ucap Rezka.
Ia menekankan, jika Sirekap tidak ada perbaikan sebaiknya tidak lagi digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, anggaran untuk Sirekap pun dinilai tidak perlu di keluarkan jika tetap membuat gaduh.
"Kalau akan menjadi satu opini dan mendrive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu si rekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan," ujar Rezka.
Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Kebohongan Kaesang Klaim Terbang ke AS Bersama Pemilik Jet Pribadi
"Jangan sampai sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024," sambungnya.
Ia juga menilai, berdasarkan pemaparan KPU terkait Sirekap, maka tidak ada perubahan yang berarti. Ia menilai, sama saja bentuk pemborosan anggaran. Dimana KPU menempatkan anggaran sekitar Rp 15 milliar untuk Sirekap.
"Tidak ada rivewnya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," tegasnya.
Baca Juga: KPU Izinkan Pemilih Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
Lebih lanjut, Rezka juga menyinggung KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.
"KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat. Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa," ujarnya.
Ia lantas meminta atensi KPK dan BPK agar memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.
Baca Juga: Pemuda Maluku Kecam Campur Tangan Umar Kei di Kisruh KADIN
"KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu," pungkasnya.***