Sejarah Kereta Api di Indonesia, Transportasi Massal Favorit Jutaan Masyarakat

- 1 Maret 2021, 13:32 WIB
Sumber kai.id
Sumber kai.id /Nurma Yulianda/Arahkata

ARAHKATA - Kereta api adalah jenis transportasi yang dapat mengangkut penumpang dengan jumlah banyak. Sampai saat ini kereta api masih menjadi kendaraan favorit masyarakat Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jaringan kereta api tertua di Asia, setelah India.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (disingkat KAI atau PT KAI) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api.

Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia.

Baca Juga: Perjalanan Corona Hingga 'Memungkinkan' Menjadi Endemik

Dengan demikian, pemberlakuan undang-undang tersebut secara hukum mengakhiri monopoli PT KAI dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.

Dilihat dari sejarah perkeretaapian di Indonesia, arahkata.com mengutip dari kai.id bahwa pada tahun 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Semenjak itu, perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dan berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api).

Selama penguasaan Jepang, operasional kereta api hanya diutamakan untuk kepentingan perang. Salah satu pembangunan di era Jepang adalah lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru untuk pengangkutan hasil tambang batu bara guna menjalankan mesin-mesin perang mereka.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari kemudian dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x