Akikah dan Kurban di Waktu Bersamaan, Bisakah Digabungkan?

- 25 Juni 2022, 15:41 WIB
Ilustrasi kurban
Ilustrasi kurban /Pixabay/

ARAHKATA - Sesaat lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha.

Idul Adha atau hari raya kurban nantinya umat Islam akan menyembelih sejumlah hewan seperti sapi, domba dan kambing.

Namun bolehkah akikah dan kurban dilakukan di waktu yang bersamaan?

Sebelumnya dalam Islam, akikah adalah menyembelih hewan akikah saat seseorang Muslim yang baru dikaruniai anak.

Baca Juga: Gelar Akikah Anak Kedua, Raffi Ahmad Pesan 4 Kambing

Dilansir Arahkata pada Sabtu, 25 Juni 2022, hukum akikah berdasarkan pendapat rajih (kuat) yang disepakati oleh jumhur ulama adalah sunah muakadah.

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah: “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah (dengan menyembelih binatang akikah).” (HR. Abu Dawud no. 2842).

Adapun tentang pelaksanaannya, akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah.

Baca Juga: Jual Daging Kurban Boleh, Asalkan...

“Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya.” (Hadis diriwayatkan oleh lima ahli hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Tirmidzi).

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x