ARAHKATA - Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai akses masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat perbelanjaan.
Terlebih baru-baru ini di masa PPKM Level 3 yang mendapat banyak pelonggaran aturan, maka mal sudah boleh beroperasi.
Akan tetapi PeduliLindungi dijadikan sebagai syarat perjalanan baik darat, laut maupun udara mulai 28 Agustus 2021.
Baca Juga: Ketahui Kelebihan Aplikasi Whatsapp Aero
Maka dari itu, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di gadget Anda. Pastikan Anda juga telah terdaftar sebagai pengguna aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, hasil dari scan QR code sertifikat vaksin COVID-19 itu akan muncul indikator warna yang menunjukkan apakah pengunjung sudah vaksin atau belum.
Berikut cara scan QR code sertifikat vaksin COVID-19 melalui PeduliLindungi:
Baca Juga: Aplikasi Video Bokeh Terbaik di Android
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android atau Apple Apps Store bagi pengguna iOS.