Platform P2P Lending TaniFund Sudah Berizin dan Diawasi oleh OJK

- 5 November 2021, 01:11 WIB
Platform P2P Lending TaniFund Sudah Berizin dan Diawasi oleh OJK
Platform P2P Lending TaniFund Sudah Berizin dan Diawasi oleh OJK /Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - P2P lending adalah alternatif instrumen investasi yang saat ini mulai familiar dilakukan oleh milenial. Skema P2P lending sendiri adalah mempertemukan antara pendana (lender) dengan peminjam (borrower).

Untuk para lender yang memberikan dana akan menerima pengembalian bunga dari pinjaman yang diberikan dan mendapatkan pengembalian bunga tersebut setiap bulannya atau akhir periode (tergantung proyek yang dipilih).

Sehingga P2P lending saat ini bisa dikatakan menjadi alternatif untuk pendapatan pasif dalam mengembangkan dana yang baik bagi mereka yang memiliki uang dingin.

Baca Juga: Wih! WhatsApp Kena Efek Facebook Ganti Nama Meta

Menyalurkan dana di bidang pertanian bisa menjadi alternatif investasi terbaik dalam mengembangkan dana secara jangka panjang.

Contohnya saja seperti di negeri kita ini, beras selalu dibutuhkan setiap harinya oleh mayoritas penduduk Indonesia karena telah menjadi makanan pokok untuk asupan karbohidrat setiap harinya.

Untuk merasakan keuntungan dalam usaha tani, Anda tidak perlu lagi harus bercocok tanam di lahan untuk menuai hasil.

Baca Juga: Sah! Mark Zuckerberg Ganti Nama Facebook Jadi Meta

Kini Anda bisa tetap merasakan hasil panen dengan mendanai para petani secara langsung secara online tanpa harus repot mengelola lahan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x