Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir Kominfo! Kenapa?

- 17 Juli 2022, 12:40 WIB
Kominfo Akan Blokir Aplikasi Google, WhatsApp Hingga Instagram.
Kominfo Akan Blokir Aplikasi Google, WhatsApp Hingga Instagram. /net2netnews

ARAHKATA - Google, Netflix, Facebook, Twitter, WhatsApp, dan Instagram terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)! Kenapa? Mari cari tahu.

Dalam kunjungan kerja Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ke Candi Borobudur beberapa waktu lalu menjelaskan tentang pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Batas akhir pendaftaran PSE tersebut diungkapnya paling lambat 20 Juli 2022.

Baca Juga: Kominfo: Nikmati Siaran TV Digital dengan Set Top Box

Johnny G. Plate menjelaskan, dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini pemerintah tidak melihat apakah perusahaan itu berasal dari dalam negeri ataupun dari mancanegara.

Pasalnya, Kominfo memberlakukan hal sama, yakni mereka diwajibkan untuk mendaftar ke negara.

"Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran. Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi," kata Johnny G Plate kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga: Boleh Tak Pakai Masker, Menkominfo: Tetap Disiplin Prokes

Pendaftaran tersebut, kata dia, merupakan wujud dari ketaatan atas aturan nasional, di mana sektor digital diberikan kesempatan begitu luas.

"Saya tidak memisahkan apakah ini PSE global atau PSE lokal, tapi PSE privat, baik swasta murni maupun BUMN harus melakukan pendaftaran. PSE publik seperti PeduliLindungi misalnya juga perlu melakukan pendaftaran, mekanismenya adalah mekanisme pendaftaran PSE publik. Ya perlu saya sampaikan PeduliLindungi sudah terdaftar sebagai PSE publik," tutur Johnny.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x