ARAHKATA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020.
Lembaga anti rasuah tersebut melakukan penangkapan karena mereka menemukan politisi Partai Gerindra itu diduga memiliki andil dalam kasus suap terkait ekspor benih lobster pada masa jabatannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan terhadap Edhy Prabowo beserta sang istri Iis Rosita Dewi yang baru saja pulang dari kunjungan kerja ke Honolulu Hawaii Amerika Serikat.
Baca Juga: Edhy Resmi Mengundurkan Diri
Baca Juga: Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata Menyerahkan Diri ke KPK
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita beberapa barang mewah seperti Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.
Salah satu yang jadi sorotan publik di Indonesia ialah jam tangan yang dimiliki Edhy Prabowo merupakan edisi khusus dengan harga sangat mahal dan bukan sembarangan orang yang bisa membelinya.
Salah satu jam tangan yang disita tersebut merupakan jenis Rolex Yacht-Master II.
Dalam situs resminya, Rolex menjelaskan bahwa jam tangan ini merupakan warisan Rolex yang mengikat mereka ke dunia pelayaran sejak tahun 1950-an.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi