Mulai 2021 Kominfo Fokus Garap Internet di 12 Ribu Lebih Desa

- 10 Desember 2020, 06:15 WIB
Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate
Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate /Dok. Kominfo/

ARAHKATA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan fokus menggarap jaringan internet pada 2021 hingga 2022 di 12.548 kelurahan/desa di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) maupun non 3T khususnya di wilayah pesisir guna meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomnfo), Johnny G. Plate menyatakan pembangunan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat dan meratakan implementasi jaringan di seluruh daerah yang rencana sebelumnya akan selesai 2032 namun karena adanya Covid-19 maka dipercepat lebih maju 10 tahun menjadi dimulai 2021-2022.

"Seperti arahan bapak presiden adalah kita akan bangun 9.113 desa kelurahan di 3T dan 3.435 desa non 3T. Ini total ada 12.548 desa/kelurahan yang belum tercakup 100 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Reses ke Dapil, Ini Temuan Anggota DPRD DKI Jakarta!

Menurut Menteri Johnny, dari 12.548 kelurahan/desa, 9.113 desa ada di daerah 3T, sementara 3.345 adalah daerah non 3T. Total Indonesia memiliki 83.218 kelurahan/desa, 62.877 di antaranya berada di daerah 3T.

Menurutnya, hal itu menjadi pekerjaan besar pada 2021 untuk Kementerian Kominfo karena ada 9.113 desa yang memang tidak komersial dan harus dibangun dengan jaringan.

Baca Juga: PKS Klaim Menang di 120 Daerah Pilkada

"Nanti seluruhnya akan terlayani dengan sinyal phone seluruhnya ada 12.548 desa yang terlayani 9.113 desa di wilayah 3T akan dibangun oleh Kominfo dan 3.435 desa diwilayan komersial seluruh operator sudah komitmen akan mebangunnya," tuturnya.

Menteri Kominfo menyatakan, dalam Peringatan Hari Nusantara 2020 hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana keadilan ekonomi dan instuitas masyarakat ambil bagian didalamnya, masalah digitalisasi itu di hilir setelah sektor produksinya untuk marketplace-nya baru melalui digitalisasi jadi harus dari hulunya dulu.

Baca Juga: Australia Vs Google dan Facebook Soal Bayar Konten Jurnalistik

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x