Kesemua data itu dibanderol dengan harga US$10.000 atau Rp154 juta. Di sana dia juga menulis bahwa dirinya hanya menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin.
Lebih jauh Oni menyebutkan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan data para peserta.
Baca Juga: IPW Lapor KPK Dugaan Pemerasan Aliran Dana Rp 7 Miliar ke Wamenkumham
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pengelola data peserta, akan terus menindaklanjuti hal ini secara serius. Secara berkala kami akan menyampaikan perkembangan tentang kejadian ini kepada publik secara berkala,” pungkas Oni.***