Hindari Pelecehan Seksual Terhadap Anak dengan Lakukan Cara Berikut!

- 21 Februari 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

Baca Juga: Blak-Blakan! Ini Klarifikasi Ayus soal Perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan

Harus menjadi perhatian para orang tua bahwa sebesar 42-58 persen dari pelanggaran hak anak, itu merupakan kejahatan seksual. Selebihnya adalah kasus kekerasan fisik, dan penelantaran.

Untuk mencegah bertambahnya pelecehan seksual, Divisi Humas Polri dalam akun Instagramnya mengajak para orang tua agar bisa memberikan seks edukasi pada anak. Tujuannya untuk mengurangi predator seks yang mengincar anak.

Dilansir Arahkata dari akun Instagram @divisihumaspolri, mengunggah sebuah informasi yang ditujukan kepada orang tua hal hal penting untuk diajarkan ke anak untuk menjaga diri dari pelecehan seksual.

Baca Juga: Dear Ukhti, Ini Tata Cara Membersihkan Miss V Menurut Islam

Adapun isi dari informasi tersebut adalah, beritahu anak bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh dan dilihat sembarangan orang (bibir, dada, bokong dan kemaluan).

Siapa saja yang boleh menyentuh bagian tubuh, misalnya hanya ayah dan ibu ketika memandikan dan saat membersihkan setelah buang air. Kemudian, dokter saat memeriksa harus didampingi orang tua.

Ajarkan anak untuk berkata TIDAK saat orang lain menyentuh bagian pribadi, menyuruh buka baju, menunjukkan film atau gambar orang telanjang.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah